Lulusan serta mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan juga Perkuliahan Reguler memiliki KUALITAS, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA.
Lulusan P2K memiliki gelar sesuai jenjang pendidikan formal dan jurusan/rumpun ilmunya, serta mempunyai hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) dan Perkuliahan Reguler ialah SAMA. Dan dalam Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Karena P2K merupakan Perkuliahan Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran/kuliah yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat mempertinggi jati dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dalam hal menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian solusinya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan problem secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir dan berupaya.
Mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid) yang tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang di semester atau tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ialah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
Lulusan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, sekaligus diberikan keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid) yang mempunyai pekerjaan dengan sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tsb dikarenakan sistem pendidikan formal diselenggarakan dgn terampil serta profesional dengan menyatu-padukan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) serta Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yang berkarier dengan sistem shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dgn tata cara tertentu.
Lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) mempunyai keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mampu mempertinggi sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penyelesaian solusi problem mengacu alur berpikir-sistem; serta memiliki keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga untuk yang belum berkarier. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, demikian juga menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Dengan melalui tata cara tertentu, jika mahasiswa perkuliahan karyawan (hybrid) yang telah berkarier memperoleh wajib lembur atau kerja dengan sistem shift atau wajib kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diberi izin absen (tidak hadir) di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, dan kualitas kurikulumnya dibuat mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap untuk melanjutkan ke jenjang studi lebih tinggi.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Beban SKS & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Memperoleh Kerja Baru
Mahasiswa (peserta pendidikan formal) Perkuliahan Karyawan (Hybrid) merupakan orang-orang yang telah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini terus menerus bekerja sama serta saling memberikan pertolongan memberikan penuntasan problem masing2. Baik problem dalam hal pekerjaan, akademik, finansial/penghasilan, dan juga permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling memberikan pertolongan sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya dan juga lulusannya, terutama teman-teman mahasiswa yang telah berkarier (sbg karyawan, buruh, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dsb-nya).
Padahal faktanya mahasiswa yang telah berkarier, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan formal. Mereka memperoleh pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Pilihan Cerdas
Jadi, untuk masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam hal memperoleh karir. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap untuk memperoleh pekerjaan. Ialah mempertinggi pengalaman melalui mereka (teman-teman mahasiswanya) yang telah bekerja, serta akhirnya memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau S-2 (Pascasarjana)) di lembaga perguruan tinggi tersebut.
Untuk masyarakat yang telah berkarier serta relatif kesukaran dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini merupakan pilihan mantap untuk mempertinggi diri. Ialah meningkatkan studi formalnya sekaligus mempertinggi pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags (tagged): cilacap, status, lulusan, perkuliahan, karyawan, hybrid, sistem, pendidikan, jateng, perkuliahan karyawan, status sistem, jateng memberikan, penuntasan problem, secara, logika, shift mengikuti, pendidikan formal, program, lainnya, melanjutkan ke, jenjang studi, lebih, tinggi lulusan program, s1, formal, perkuliahan karyawan hybrid, merupakan, meningkatkan, penghasilan, mengikuti p2k